Home / Tak Berkategori

2 suspects Alleged Fraud Files Converter 1.5 Billion delegated

- Reporter

Senin, 15 Juli 2013 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang. File 2 Suspected Cases of suspected fraud NTT Kupang Branch Bank with money fraud sebasar 1.5 Billion dollars. The two suspects Raka Fransiskus Salas, Master of Civil Servants (PNS) at SMU 2 Kupang and Domianus Salju a Students at one university Kupang. The second file proficiency level by members of Kupang City Police investigator, Benu Brigpol Hary Tonang SH, Brigadier Januarius Pering SH, and SH Brippol Lenggo Marten. State prosecutors to Kupang of East Nusa Tenggara (NTT)-Indonesia at 12.00 pm.

Photo: Francis Salas Raka, and Snow Domianus currently signed dossier devolution of Police at Police Headquarters Kupang Kupang City
Photo: Francis Salas Raka, and Snow Domianus currently signed dossier devolution of Police at Police Headquarters Kupang Kupang City

Submission of the file along with the evidence of the 3 motorcycle motorbike Mega Pro with plate number DH 3916 A, Blue Mio motorcycle with police number DH 2236 HA and China brand motorcycle with police number 4682 AK.

Meanwhile Francis Salas Raka, Master of Civil Servants (PNS) at SMU Negeri 2 Kupang diduag fraud money from the Bank NTT sebasar 1.5 billion and of the results of investigation and development determined by the investigator based on the evidence of Fransiskus named as a suspect for violating Article KHUP 378 and Article 236 paragraph 1 and 2 of fraud and falsification of documents. ‘re Domianus Salju a Students at one university Kupang as suspects for violating Article 378 and Article 236 paragraph KHUP 1 as told by Francis. (* rusdy)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia Version

Berkas 2 tersangka Dugaan  Penipuan Uang 1,5 Milliar dilimpahkan

Zonalinenews- Kupang. Berkas  2 tersangka Dugaan Kasus penipuan Bank NTT Cabang Kupang dengan uang penipuan sebasar 1,5 Milliar rupiah.   kedua tersangka   tersebut Fransiskus Salas Raka, Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada  SMU Negeri 2 Kupang  dan Domianus Salju  seorang Mahasiswa  di salah satu universitas Kupang.   kedua berkas tesebut diserahkan oleh anggota penyidik Polres Kupang Kota,  Brigpol  Benu Hary Tonang SH, Briptu  Januarius Pering SH, serta  Brippol Marten Lenggo SH. ke kejaksaan Negeri kupang Nusa Tenggara Timur (NTT)-Indonesia  jam 12.00 wita.

Penyerahan berkas tersebut bersama dengan barang bukti  berupa 3 sepeda motor  yaitu  Sepada Motor Mega Pro dengan nomor polisi DH 3916 A, sepeda motor Mio Biru dengan Nomor polisi DH 2236 HA dan sepeda motor merek  Cina dengan Nomor polisi 4682 AK.

Sementara itu Fransiskus Salas Raka, Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada  SMU Negeri 2 Kupang  diduag melakukan penipuan uang dari Bank NTT sebasar 1,5 milliar dan dari hasil pengembangan penyidikan serta  ditetapkan oleh penyidik  berdasarkan bukti-bukti fransiskus ditetapkan sebagai tersangka  karena melanggar pasal 378 KHUP dan Pasal 236 ayat 1 dan 2  penipuan dan pemalsuan surat-surat. Sedang Domianus Salju  seorang Mahasiswa  di salah satu universitas Kupang ditetapkan sebagai tersangka  karena melanggar pasal 378 KHUP dan Pasal 236 ayat 1 karena disuruh oleh fransiskus. (*rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi
Dugaan Tidak Pidana Korupsi di Kementerian Kominfo, Kerugian Negara Ratusan Miliar
World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara
Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot
DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi