Zonalinenews.com-Kupang, – Setidaknya 52 kepala keluarga (KK)) atau 381 wargaTimor Timur di Desa Oebelo Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam tindakan pemerintah NTT. Kecaman itu muncul lantaran pemerintah tidak mampu menyelesaikan sertifikasi lahan 3 Hektar bagi warga.
“Mengecam tindakan pembiaran pemerintah NTT soal sertifikat lahan 3 hektar yang didiami 52 Kepala Keluarga (KK) Warga Negara Indonesia (WNI) eks Timor timur di RT 18 RW 007 desa Oebelo kabupaten Kupang,”kata Gecio Assale Viana saat berunjuk rasa di kantor Gubernur NTT, “ Senin 17 Juli 2017.
Pemerintah provinsi NTT, katanya, acuh tak acuh dalam menangani masalah membebasan lahan untuk warga eks Timor Timur. Hal itu tercermin dari banyak lahan yang dihuni masyarakat belum memiliki sertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendesak Pemprov NTT untuk segera melakukan sertifikasi lahan 3 hektar yang didiami 52 KK WNI eks Timor timur,”tegasnya
Lanjutnya, masa juga menuntut ketegasan dari pemerintah untuk memberikan hidup layak, kesehatan dan pendidikan bagi rakyat desa Oebelo RT 18 RW 007 kabupaten Kupang.
“Penyelesaian persoalan ini harus dilaksanakan terhitung 3 hari setelah aksi masa,”tambahnya
Sementara perwakilan warga eks Timor Timur, Fransiskus Xavier mengatakan tanah itu dekat dengan taman doa, yang mana suatu saat pemerintah membangun maka tentu akan ada penggusuran. Sebagai orang tua, katanya, sudah pengalaman digusur sehingga datang menuntut Gubernur memberikan jaminan hidup melalui sertifikat.
“Suatu ancaman untuk kami sendiri, kami yang masih berdiri, kalau anak cucu saya. Apakah bisa dapat sertifikat itu atau tidak? Maka hari ini kami datang untuk menuntut untuk menyelamatkan anak-anak kami. Masa depan mereka. Apabila digusur atau membangun sesuatu disitu,”katanya.
Lanjutnya, bahwa masalah ini sudah sejak tahun 2003 disuarakan tetapi pemerintah hanya menjanjikan untuk memberikan sertifikat namun tak pernah direalisasikan. Selama 14 tahun pemerintah tidak memberikan jaminan hidup bagi warga.
Dalam aksi ini, masa membawa sejumlah poster bertuliskan: Berikan kami sertifikat, reformasi agraria gagal total, stop bohongi rakyat, tanah untuk rakyat, jangan miskinkan rakyat, Pemerintah jangan buka tuli, 14 kami ditelantarkan, berikan jaminan pendidikan, masalah warga negara eksTimor Timur belum selesai.
Aksi yang diikuti puluhan orang ini mendapatkan dukungan dari Liga mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif wilayah NTT, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Kupang, Pemuda Oebelo Peduli Rakyat Tertindas (POPRATER) Oebelo, dan keluarga besar Lospalos. (*Pul)