ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Demi meningkatkan pelayanan terhadap warga di Kota Kupang, sebanyak 5.133 orang pengguna Jamkesda di Integrasi ke BPJS Kesehatan. Hal ini dikatakan Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore dalam sambutannya pada kegitan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kupamg Dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang Tentang Kepersetaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang didaftarkan Oleh Pemkot Kupang, Selasa 29 Januari 2019 di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang.
Hadir pada Kegiatan tersebut, Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Muhammad Asor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Dr. Ary Wijana,para Camat dan lurah se-Kota Kupang dan hadir pula Kepala BPJS NTT Fauzi Nurdiasyah.
Wali Kota Kupang mengatakan, sebayak 5.133 warga Kota Kupang pengguna Jamkesda tersebut yang di Integrasi ke BPJS Kesehatan tersebut seluruh menugunakan anggaran dari Pemkot Kupang. Menurutnya, sebanyak 93 ribu warga Kota Kupang sejak lama sudah mendapat bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Pusat. Namun, sangat disayangkan karena puluhan ribu warga Kota Kupang yang namanya sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan yang di bantu oleh Pemerintah pusat itu tidak pernah mengetahui diri mereka terdata sehingga ketika ada warga yang sakit harus mengeluarkan biaya sendiri untuk perawatan medis di Rumah Sakit (RS) atau mengunakan KTP-e. “Saya sangat tau persis sebanyak 93 warga di Kota Kupang itu mendapat bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Pusat. Kita sangat berharap warga kita mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat, tapi saya selaku pemimpin di kota ini saja tidak mendapat atau di tutupi data nama – nama warga penerima bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Pusat. Namun, liwat bantua bapak Ansor data – data nama ini semua bisa kita dapatkan,” kata Jefry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, dengan adanya data – data nama warga penerima bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Pusat tersebut yang sudah dikantongi oleh Pemkot Kupang bisa diketahui oleh warga. “Kenapa kegiatan ini saya libatkan para lurah, karena nanti seluruh ini akan berperan penting dalam melakukan pendataan warganya yang mendapat bantuan BPJS,” ungkap Jefry.
Liwat para Lurah – Lurah, lanjut Jefry ia akan memberikan surat pemberitahuan kepada warga yang menerima bantuan BPJS Kesehata. “Selama ini warga yang dapat bantuan BPJS Kesehatan itu mereka tidak tau. Yang saya mau kita akan memberukan surat ke mereka bawah mereka ada dapat bantuan BPJS Kesehata dari Pemerintah Pusat,” papar dia.
Dia menambahkan, surat – surat yang akan di bagi oleh Pemkot Kupang liwat para Lurah itu tentunya tercantum nomor BPJS warga. “Nomor BPJS Kesehatan itu sangat penting oleh warga walaupun kartu BPJS sendiri belum dibuat oleh pihak BPJS, sehingga dengan nomor itu warga sudah bisa gunakan untuk pengobatan medis ke RS,” tegas Jefry. (*hayer)