Media Group : Zonalinenews – Kupang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar pelantikan pengambilan sumpah jabatan untuk 45 pejabat struktural eselon II dan III lingkup Pemkot Kupang di aula sasando lantai III Kantor Walikota Kupang, Rabu 28 Januari 2015, pukul 10.00 wita.
Pelantikan dan angkat sumpah jabatan bagi 45 pejabat struktural eselon II dan II lingkup Pemkot kupang dilantik langsung oleh Walikota Kupang Jonanas Salean. Hadir pada acara Wakil Walikota Kupang Hermanus, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Pimpinan Dinas, Badan, Kantor dan Bagian lingkup Pemkot Kupang. Hadir pula para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.
Walikota Kupang Jonas Salalean dalam sambutannya ia mengatakan, untuk lima staf ahli yang baru dilantik dan bagi staf ahli yang tetap pada posisi sebagai staf ahli jangan pernah mengeluh, dan bahkan jangan pernah merasa bahwa menduduki jabatan staf ahli itu adalah tempat buangan para pejat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jonas, selama 2, 5 tahun kita bersama – sama ada pengeluhan terus dari lima orang staf ahli ini bahwa jabatan staf ahli ini adalah sebagai tempat buagan. Sebenarnya lima oramg jabatan staf ahli ini adalah yang paling ahli dari pada kita semua Kepala SKPD atau Kelapa Daerah. “Sebenarnya menjabat sebagai staf ahli itu harus bisa memberikan motifasi, pemikiran kepada SKPD – SKPD, jadi jangan pernah merasa menyerah jabatan sebagai staf ahli. Dan saya adalah mantan staf ahli Gubernur NTT selama 1,5 tahu, maka dari itu menjabat sebagai staf ahli itu harus mempuyai inisiatif sehingga tugas – tugas itu tidak ada yang lowong, “Katanya.
Dilanjutnya, kita harus bisa melihat media masa apa – apa saja yang kurang pada pemerintahan, disitulah ada masukan – masukan dari staf ahli kepada Sekta atau Walikot. apa bila masukan – masukan itu tidak dipakai terserah mereka, yang terpeting menjabat sebagai staf ahli sudah memberikan pemasukan – pemasukan kepada atasan, sehingga kegiatan staf ahli itu jalan terus dan tidak di anggap sebagai tempat buagan. “Jabatan staf ahli untuk lima orang ini bukan tempat buagan sehingga tidak mempunyai kegiatan. Jabatan staf ahli ini sangat banyak kegiatanya maka dari itu kita harus bisa berpikir secara iniovatif, “Kata Jonas.
Dia mengatakan, peristiwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan upayah Pemerintah untuk menempatkan pejabat stuktural pada tugas pokok dan fungsi masing – masing guna memenuhi tuntutan pelayanan kepada masyarakat. “Selain itu pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, merupakan penyusunan nomenklatur pada jabatan staf ahli Walikota juga memnerikan penyegaran kepada pejabat di lingkup Pemkot Kupang untuk meningkatkan kinerja dalam kepemimpinan di SKPD yang baru, sehingga diharapkan pada waktu – waktu yang akan datang pola peleksanaan tugas dan pengabdian aparatur semakin berdaya guna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembagunan serta pelayanan kepada masyarakat, “Ungkapnya. (*hayer)