ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sebanyak 44 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Bangladesh dan Myanmar yang terdampar di pesisir Pantai Fufano Desa Sonimanu, Kecamatan Pantai Baru, dan Desa mokekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT pada Senin, 8 Juli 2024 kemarin dievakuasi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang tim gabungan dari Polres Rote Ndao, Lantamal VII dan pihak Imigrasi Kupang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Nanang Mustofa mengatakan, sebanyak 44 orang WNA yang diduga berasal dari Negara Bangladesh dan Myanmar hari ini telah dilakukan evakuasi dari Polres Rote Ndao ke Rudenim Kupang dalam kondisi sehat dan selamat.
Menurut Nanang, setelah dievakuasi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian milik 44 WNA tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dievakuasi ini, kita akan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian mereka yang lebih mendalam lagi,” kata Bambang kepada wartawan di Rudenim Kupang, Kamis 11 2024 sore.
Ia mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang WNA tersebut, mereka mengaku berasal dari Negara Bangladesh dan Myanmar.
“Menurut pengakuan mereka, ada 39 warga Bangladesh dan 5 Orang warga Myanmar. Namun, untuk memastikan itu semua kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam dokumen keimigrasian mereka, seperti Paspor atau sertifikat UNHCR yang mereka milik, sehingga kita bisa mengetahui pasti 44 WNA ini berasal dari negara mana – mana saja,” ungkap Nanang.
Selain itu, lanjut Nanang pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh dan Myanmar di Jakarta.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Kedubes dan Myanmar. Sehingga jiwa memang mereka ini warga negara mereka, kami minta bantuan atau asistensi kepada Kedubes Bangladesh dan Myanmar untuk diberikan dokumen perjalanan atau paspor agar mereka bisa dideportasi,” kata Nanang.
“Dan info yang saya terima itu, seluruh dokumen perjalan mereka dipegang oleh seseorang yang kami tidak tau identitasnya.
Menurutnya, 44 orang WNA ini sebelum ditemukan terdampar di Pulau Rote Ndao, mereka sudah ditahan kurang lebih 1 minggu oleh pihak Australia.
“Info yang saya terima, mereka ini berangkat dari Jawa Barat bagian selatan. Dari situ mereka melangkah menuju ke Australia. Lalu ketika mereka sampai di Australia, mereka diperiksa oleh Australian Border Force (ABF) dan sempat ditahan kurang lebih 8 hari, mereka dikirim kembali dengan menggunakan kapal yang disediakan oleh ABF. Dan akhirnya mereka terdampar di Pulau Rote Ndao,” tutup Nanang. (*y3r)