Home / Tak Berkategori

Matahari Store Kupang Seized Court

- Reporter

Selasa, 9 Juli 2013 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonaline News-Kupang. Bailiffs Kupang District Court on Tuesday at 11 .00 pm precisely in shopping centers. sun village shop Lae-lae Koepan Bis (LLBK) Old Town district of Kupang-Indonesia East Nusa tenggra Doing execution Land Distribution inheritance. On behalf of the land owner with wife Sia games Isen loe ton. Which is distributed to all four children. With a land area of ​​632 square meters.

Pengadilan

Jhon Rihi plaintiff lawyers say the case lasted from 2008 landowners Sia games with wife Ise Ton Loe had 4 children 1 boy – and 3 daughters when his parents died on agreed that issued the certificate on behalf of the children but amicably in deal that’s the heir to the 4 brothers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

But After the boy died his wife no longer recognizes his brother’s inheritance rights 3 in 2008 so that third sister a plaintiff suing a law of the plaintiff and the Supreme Court eventually ruled that the land is a land of heritage that should be shared, because it is the day this Tuesday July 9, 2013 Kupang District court bailiff to execute the division of the estate is divided into 4 parcels of land with an area of land measuring 632 square meters. The first such division being the name Linda faithful. The second field of the Ema Emlia Sonbait, on behalf of the field 3 field 4 Joko Santoso while on Matelda Antrong division of these areas according to the agreement. (* Rusdy)

Indonesia Version

Toko Matahari Kupang Disita Pengadilan

Zonaline News –Kupang. Juru Sita Pengadilan Negeri Kupang selasa jam 11 .00 wita tepatnya  di Pusat pertokoan. toko matahari kelurahan Lae-lae Bis Koepan (LLBK) Kecamatan Kota Lama Kota Kupang Nusa tenggra Timur -indonesia    Melakukan eksekusi Pembagian Tanah waris. Atas nama pemilik tanah Sia gim   dengan istri isen ton loe. Yang di bagikan kepada ke empat anaknya. Dengan luas tanah seluas  632 meter persegi.

Jhon Rihi pengacara  pengugat mengatakan perkara ini berlangsung dari tahun  2008 pemilik tanah   Sia gim   dengan istri Ise  Ton Loe mempunyai anak 4 orang  1 anak laki-laki – dan  3 anak perempuan ketika orang tua nya meningal di sepakati bahwa  diterbitkan sertifikat atas nama anak  anak tersebut tapi secara kekeluargaan di sekapati bahwa  ahli waris an atas ke 4 bersaudara.

Namun  setalah anak laki-laki ini meninggal istrinya tidak lagi mengakui hak waris  3 saudaranya  sehingga pada tahun 2008 ketiga  suadara melakukan gugatan terhadap pengugat  yang merupakan ipar dari pengugat  tersebut dan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah warisan yang harus dibagi , karena itu hari ini selasa 9 Juli 2013 juru sita pengadilan Negeri Kupang  melakukan eksekusi pembagian tanah warisan yang di bagi menjadi 4 bidang tanah dengan luas tanah seluas 632 meter persegi.  Pembagian tersebut menjadi diantaranya  pertama atas nama Linda setiawan . bidang kedua   atas Nama  Ema Emlia Sonbait,  bidang 3 atas nama  Joko Santoso sedangkan bidang  4 atas matelda Antrong   pembagian bidang-bidang tersebut sesuai kesepakatan. (*Rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025
Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan
Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT
Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT
Dukung Program Gubernur “Ayo Bangun NTT”, Kadin NTT Beri Apresiasi Kepada Forum Pemuda NTT
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi