Zonalinenews – Kupang, Sebanyak 400 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa SKPD Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Absen dan terlambat tidak mengikuti apel pagi, dari total jumlah PNS di Kota Kupang sebanyak 700 lebih. “Sedangkan PNS terlambat dan alpa yang dinas di Kantor Walikota Kupang hanya 27 PNS yang terlambat dari total 600 lebih PNS, angka ini menujukkan tingkat disiplin masih lebih baik PNS yang berdinas di kantor Walikota Kupang, “Kata Walikota Kupang Jonas Salean kepada wartawan, Senin 4 Agustus 2014, Jam 10.30 Wita di kantor Walikota Kupang.
Menurut Jonas, dari 400 lebih ini nanti di bagi lagi ada berapa yang terlambat dan ada berapa yang alpa sehingga bisa di berikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing – masing, “Bagi PNS yang terlambat akan dikenakan sanksi surat ketidakpuasan dari atasannya langsung, dan yang alpa akan dikenai disanksi dengan di potongnya uang kestra selama satu hari, “Katanya.
Ia mengatakan, hari pertama kerja untuk pejabat eselon 2 semuanya hadir hari ini, sedangkan eselon 3 ada 5 yang ijin hari ini. “Saat ini untuk tingkat disiplinnya untuk eselon 2 dan 3 sangat tinggi dan bagus. Yang harus di benahi tingkat disiplin saat ini adalah eselon 4 dan staf bawahan lainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekertaris Daerah (Sekda) Bernadus Benu pada saat mendamping Walikota ia menambahkan, dari beberapa SKPD jumlah dari 700 PNS , 400 PNS tidak hadir dan yang hadir hanya 300 pada hari ini ,senin 4 agustus 2014. (*hayer)