Media Group : Zonalinenews,Erende Pos –Kupang,- Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek perpipaan di Desa Tribur, Kecamatan Alor Barat Daya (Abad), yani Loni Rosniwati Waang (pejabat pembuat komitmen) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, Gerson Lapenangga (tim PHO), dan Aulu Dominggus Blegur (konsultan), Senin 5 Januari 2015 divonis selama 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang.
Menurut majelis hakim, tiga terdakwa dalam kasus tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan Negara.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu dipimpin majelis hakim, Ida Bagus Dwyantara, SH. MH didampingi dua hakim anggotanya masing-masing, Agus Komarudin, SH dan Anshyori, SH. Terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Jhon Rihi, SH.
Selain divonis 2 tahun penjara, majelis hakim juga dalam putusannya mewajibkan para terdakwa membayar denda sebesar Rp 50 juta. Dengan catatan jika para terdakwa tidak membayar denda tersebut setelah putusan hakim ini berkekuatan tetap maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.
“Jika para terdakwa tidak membayar denda Rp 50 juta, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan, “ tegas hakim.
Jhon Rihi, SH selaku kuasa hukum para tersangka yang ditemui usai sidang mengatakan terdakwa menyatakan piker-pikir atas putusan hakim untuk mengambil sikap atau langkah hukum selanjutnya.
“Kami diberikan waktu 14 hari oleh hakim untuk nyatakan sikap atas putusan itu. Apakah terima atau upaya hukum lainnya, “ jelas Jhon Rihi, SH.
Untuk diketahui Proyek perpipaan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Alor ini dikerjaan pada tahun 2010, namun dalam perjalanan ditemukan sejumlah kendala, sehingga dilidik oleh Kejari Kalabahi. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sesuai hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT, terdapat indikasi kerugian negara Rp 133 juta.
Nilai proyek tersebut berkisar Rp 400 juta lebih. Kejanggalan yang ditemukan dalam proyek tersebut, di antaranya selisih harga pipa, sewa ongkos angkutan, pengurangan volume, dan biaya aksesoris perpipaan. (che)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT