Home / Tak Berkategori

3 Kali Mangkir Cornelis Feoh Akan Dihadirkan paksa di Kejari NTT

- Reporter

Jumat, 29 Agustus 2014 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,–Ketua DPRD Rote Ndao Cornelis Feoh tersangka (tsk) dalam kasus dugaan korupsi tanah hibah di Kabupaten Rote Ndao yang merugikan Negara hingga Rp 300 juta, untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ba’a.

Sesuai rencana tim penyidik Kejari Ba’a akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Kejari Kupang. Pemeriksaan terhadap tersangka oleh Kasi Intel Kejari Ba’a, Dipo Iqbal kepada wartawan di Kupang, Jumat 29 agustus 2014  mengatakan sesuai rencana dirinya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari ini di Kejari Kupang, namun tersangka untuk ketiga kalinya mangkir dari pangilan tersebut.

Dikatakan Dipo sikap yang ditunjukan ersangka merupakan tindakan tidak terpuji dan akan mempersulit dirinya dalam kasus tersebut , karena saat ini ia menyandang status sebagai tersangka. “Ini akan persulit dirinya sendiri, tersangka sudah ketiga kalinya mangkir dari panggilan, “ kata Dipo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Dipo karena tersangka telah mangkir dari panggilan tim penyidik Kejari Ba’a untuk ketiga kalinya maka tim penyidik Kejari Ba’a akan melakukan upaya lain sesuai KUHAP yakni dengan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka.

Dipo menjelaskan tersangka hanya mengirimkan surat yang diantar oleh kuasa hukumnya, Isak. Dalam surat tersebut dituliskan bahwa panggilan pertama, kedua dan ketiga yang dilayangkan oleh Kejari Ba’a kepada tersangka, itu merupakan surat yang dianggap cacat hukum. “ Isi surat yang diantar oleh kuasa hukumnya, menjelaskan bahwa seharusnya pemanggilan oleh Kejari Ba’a untuk dilakukan pemeriksaan seharusnya di Kabupaten Rote Ndao bukan di Kejari Kupang, karena wilayah hukumnya Kejari Ba’a hanya sebatas Kabupaten Rote Ndao,”jelas Dipo

Menganggapi surat dari kuasa hukum Dipo menegaskan dirinya tidak akan peduli dengan surat tersebut. Pihaknya akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka untuk diperiksa. Menyoalkan suart itu bahwa wilayah hukum harus di Rote Ndao sehingga harus diperiksa di Rote Ndao, Dipo mengatakan tim penyidik memanggil tersangka untuk diperiksa bukan atas nama penyidik sendiri tetap atas nama Kejaksaan dan itu berlaku dimana saja. Dirinya hanya menggunakan gedung untuk dilakukan pemeriksaan. Yohanes D Rihi (JR) pada kesempatan terpisah menegaskan bahwa tersangka tidak akan memenuhi panggilan jaksa meskipun dipanggil hingga ratusan kali. Karena panggilan itu cacat akan hukum. (*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris
Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima
Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama
Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara
Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik
Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Senin, 20 Januari 2025 - 20:16

Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:52

Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi