Zonalineneneas- Kupang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang melakukan operasi terhadap tempat hiburan malam seperti karaoke & Pub pada Selasa 2 April 2019 pukul 10- 24 .00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam oprasi dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Kupang. Selain memeriksa kelengkapan administasi perijinan 4 tempat karaoke di Kota Kupang, petugas juga memastikan identitas para pekerja di tempat Karaoke.& Pub.
” Para pekerja memiliki KTP dan kebanyakan warga dari luar NTT yang merupakan orang dewasa. Tidak ada anak di bawah umur,” tutur Kasat Pol. PP Kota Kupang, Feliksbertus.
Kegiatan ini kata Amaral merupakan operasi rutin termaksud tempat karaoke. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan kondisi keamaman menjelang pemilu sehingga pihaknya giat menggelar operasi.
“Operasi dilakukan ditempat karaoke, Dancing Hall, Sansando , Love Karaoke & Pub dan Royal Karaoke Namun petugas tidak menemukan hal-hal yang dicurigakan semua ijin lengkap dan pekerja mengangtongi KTP,” ujarnya.(*tim)