
Zonalinenews-Kupang, Dalam menjaga hubungan kemasyrakatan agar tertib , Nyaman, aman dan tentram pemerintah Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang menginstruksikan kepada warga Kolhua agar bisa menertibkan hewan ternak warga yang berkeliaran bebas hingga masuk ke pemukiman dan pekarangan rumah. Hal ini disampaikan Lurah Kolhua, Silvester Helo Kamis 24 Januari 2019 pukulb14.00 wita di ruang kerjanya. Menurutnya sebagai lurah dirinya menginstruksikan kepada para RT/RW diwilayah Kolhua agar bisa menertibkan ternak milik warga yang bebas berkeliaran bahkan sampai merusak tanaman.
Lanjut Silvester, pihaknya sudah turun ke lapangan dan sudah melakukan pemeriksaan dan memberi peringatan ke warga.
” Ini tahap peringatan secara lisan. tetapi yang berikut nanti kalau memang ada warga yang pelihara ternak, lalu membiarkan bebas berkeliaran dan tidak mengindahkan teguran lisan, maka kita akan pakai teguran tertulis. Teguran tertulis tidak diindahkan kami akan sampaikan ke Pol PP Karena POL.PP lah bagian penegakan perda. Silvester menegaskan bagi warga yang mempunyai ternak dan kadang wajib mengindahkan kebersihan kandang kalau tidak memperhatian kebersihan kandang akibatnya menggangu warga sekitar. ” Soal ini juga kami akan perlakukan sama teguran lisan, tertulis penindakan oleh Pol PP bagi yang tidak mengindahkan,” tutur Silvester.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, sosialisasi tentang penertiban ternak yang berkeliaran dan masuk ke pekarangan warga telah kami lakukan dari RT/RW hingga warga. Penyamapain lisan juga dirinya telah laksanakan kini pihaknya siap melakukan aksi dilapangan. (*Sony)