Zonalinenews – Kupang, Proses tender Asuransi kesehatan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang diduga batal. Pasalnya, hingga pertengahan tahun ini proses tendernya belum ada hasil.
Sekertaris DPRD Kota Kupang yang dikonfirmasi terkait hal ini diruang kerjanya, Rabu 21 Mei 2014, Jam 10.30 Wita. membenarkan hal ini, bahwa hingga saat ini masih di proses tendernya di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya harapankan proses ini bisa cepat. Sesuai hasil laporan dari PPK sudah di LPSE, namun saya belum tahu hasilnyan,” ujarnya.
Ia mengaku, hasil konsultasi drinya terakhir dengan PPK bahwa berkasnya sudah diserahkan ke bagian ekonomi dan nanti akan proses di sana.Prosesnya musti bentuk pokja dulu kemudian baru di proses,tapi persoalannya agak sedikit mungkin prosesnya lagi kekurangan tenaga Pokja jadi mereka masih menunggu kelompok yang di bentuk untuk proses lebih lanjut.
“Adanya keraguan sebagian anggota dewan yang mungkin proses tidak jadi saya kira tidak bakal terjadi.Karena semua haknya akan dihitung dari bulan Januari sampai Desember. Kalau memang di Januari sampai Febuari ada yang sakit atau yang clam saya kira tidak ada masalah untuk di ganti karena dia masih aktif sampai dengan saat pengesahan,” katanya.
Menurutnya, pengesahan misalnya yang baru bulan Agustus tentu Agustus sebelum tanggal pengesahan masih tetap berlaku hak-haknya masih tetap berlaku sebagai anggota DPRD tentu akan tetap di bayar semuanya. “Yang jelas untuk tendernya masih di proses di sana kalau kurang percaya nanti langsung berkoordinasi dengan bagian ekonomi supaya bisa tau persis,”tegasnya. (*hayer)