Home / Tak Berkategori

25 Kasus Penagkapan Ikan Tanpa dukumen di Laut NTT Tahun 2013

- Reporter

Jumat, 6 Juni 2014 - 06:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi pengelolaan terumbu karang untuk kesejahteraan Masyarakat NTT

Diskusi pengelolaan terumbu karang untuk kesejahteraan Masyarakat NTT

Zonalinenews-Kupang,- Sebanyak 25 Kasus jumlah pelanggaran tindak pidana perikanan dan proses penanganannya   tahun 2013 di Propinsu NTT  diantaranya, Penangkapan/pengangkutan ikan tanpa dokumen  perijinan  (SIPI,  SIKPI, SLO dan SPB)  di kabupaten Kupang sebanyak 1 kasus , pada kasus ini para pelaku diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan sudah P21 tahap 2.

Diskusi pengelolaan terumbu karang untuk kesejahteraan Masyarakat NTT
Diskusi pengelolaan terumbu karang untuk kesejahteraan Masyarakat NTT

Sedangkan di Kota Kupang 16 Kasus  dan para pelaku  diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan sudah P21 tahap 2. Di Kabupaten Lambata  sebanyak 2 Kasus para peliku diberi teguran/ pembinaan oleh  Pengawas Perikanan DKP Kabupaten  Lembata. Sedangkan 3 Kasus penangkapan/pengangkutan ikan tanpa dokumen  perijinan  (SIPI,  SIKPI, SLO dan SPB)  di kabupaten Flores Timur 1 kasus sehingga para pelaku  diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan sudah P21  sedangkan 2 kasus para pelaku diberi teguran/ pembinaan oleh  Pengawas Perikanan DKP Kabupaten  Flores Timur.  Demikian disampaikan  kepala Dinas Peikanan dan Kelautan Propinsi NTT, Aba Maulaka pada acara diskusi media dengan tema pengelolaan terumbu karang untuk kesejahteraan Masyarakat NTT.  bertempat di Graha Pene Harian Timor Express Kupang pukul 9.30 wita.

Dikatakan Aba Maulaka, Penangkapan/ pengangkutan ikan tanpa dokumen perijinan  (SIPI, SIKPI, SLO dan SPB  di Kabupaten Sikka sebanyak 1 Kasus dan  para pelaku diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan sudah P21. Di Kabupaten Ende sebanyak 2 kasus para para pelaku diberi teguran/ pembinaan oleh  Pengawas Perikanan DKP Kabupaten  Ende , serta Kabupaten Nagekoe 2 Kasus Penangkapan/ pengangkutan ikan tanpa dokumen perijinan  (SIPI, SIKPI, SLO dan SPB) dan Kabuapten sabu Raijua 1 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara  menurut Aba Maulaka untuk Penangkapan ikan dengan bahan  peledak (BOM) sebanyak 1 kasus  di NTT terdapat di Kota kupang di tahun 2013.  sedangkan pelku penangkapan ikan dengan bom masih banyak berkeliarandi laut NTT  dan belum tertangkap. “ Pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Pengawas Perikanan (UPT PSDKP dan Pemda)  sebanyak 21 Orang , PPNS Perikanan sebanyak  25 Orang , Polisi Khusus (POLSUS) PWP3K Sebanyak  2 Orang  dan POKMASWAS   sebanyak  144 Kelompok  siap membantu mengawsi peraiaran NTT dari Penangkapan/ pengangkutan ikan tanpa dokumen perijinan  (SIPI, SIKPI, SLO dan SPB   dan penangkapan Ikan dengan mengunkan bahan peledak dari orang yang tidak betanggung jawab,”tegasnya.

 

Aba Ma Juga menegaskan kegiatan –kegiatan pengebomon sangat berdampak pada pengrusakan terumbu karang . “Kalau terumbu karang  atau tempat aman ikan sudah rusak , maka keberlangsungan ikan di NTT berkurang, untuk itu secara sadar kita harus menjaga terumbu karang di NTT, dengan melestarikannya dengan saling mengingtkan, dan saling mengawasi,”pintanya.   (*rusdy)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK
Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang
Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT
Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang
Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Oesapa
Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun
1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Sabtu, 16 September 2023 - 15:08

Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun

Sabtu, 16 September 2023 - 00:22

1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa

Minggu, 10 September 2023 - 12:51

Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I, Dandim 1604/Kupang Minta Jaga Sportivitas

Minggu, 10 September 2023 - 10:28

64 Tim Ikut Berlaga Pada Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I 2023 di Kota Kupang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:33

Sambut HUT RI Ke-78, Komunitas Tokijo Lakukan Touring Bersama Keliling Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak

Sabtu, 23 Sep 2023 - 19:10

Nusa Tenggara Timur

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Jumat, 22 Sep 2023 - 10:08