ZONALINENEWS.COM, KUPANG - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang musnahkan sebanyak 500 kilo gram (Kg) daging babi hutan ilegal di Incenerator atau empat pemusnahan sampah milik Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, Kelurahan Alak Kota Kupang pada, Selasa 31 Januari 2023.