2 Remaja Pelaku Tauran di Jakarta Utara Dibekuk Polisi

- Reporter

Jumat, 31 Mei 2024 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Tauran Remaja di Jakarta Utara Dibekuk Polsek Pademangan

Pelaku Tauran Remaja di Jakarta Utara Dibekuk Polsek Pademangan

ZONALINENEWS.COM, JAKARTA – Dua orang pelaku tauran di perempatan Alexis, Lodan, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu 1 Mei 2024 kemarin berhasil dibekuk polisi. Dari aksi tauran dua kelompok remaja itu, seorang remaja berinisial IN alias Bolang menjadi korban bacok pada saat tauran.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, tawuran bermula karena saling ejek dan tantang di Media sosial (Medsos). Perkelahian itu melibatkan dua gengster yaitu kelompok Kebon Sayur dengan Kampung Bandan.

“Mereka berjanji bertemu melalui media sosial Instagram, kemudian bertemu berhadapan dan kemudian terjadi tawuran yang dimaksud,” kata Binsar di Mapolsek Pademangan, Jumat 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua orang yang diamankan, masing-masing berinisial WAS (18) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum ABH (17).

“Keduanya yakni WAS (18) dan ABH (17) melakukan pembacokan saat korban terjatuh dari motor usai ditabrak,” ucapnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius hingga harus dirawat di RS.

“Dari tawuran tersebut korban mengalami luka yang cukup serius, di bagian belakang luka bacok 35 jahitan, kemudian luka bacok pada tangan kanan dan kiri, kemudian juga luka di pelipis kanan,” Bebernya.

Pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka, 2 orang telah diamankan sedang selebihnya masih dalam pengejaran.

“Total tersangka 6 orang, yang 2 sudah kami amankan. Yang seorannya adalah anak di bawah umur sudah masuk di tahap dua,” ujarnya.

Selain dua tersangka, Polsek Pademangan juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan senjata tajam berbagai jenis.

“Kami amankan puluhan senjata tajam di rumahnya ABH (17),” katanya.

Akibat perbuatannya, WAS (18) dijerat dengan Pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Sedangkan untuk ABH (17) dikenakan sesuai dengan Pasal yang berlaku terhadap anak. (*una)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Tidak Pidana Korupsi di Kementerian Kominfo, Kerugian Negara Ratusan Miliar
Bupati Yoseph Kebo Komitmen Untuk Mensejahterakan Masyarakat TTU
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Surya Paloh Minta Kader Partai NaDem Stop Mencari Keuntungan Dari Partai Untuk Pribadi
Jumat Curhat Bersama Warga, Narkoba dan Tawuran Jadi Perhatian Kapolres Metro Jakarta Pusat
Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Narkoba di Tangsel, Polisi Sita 45 Kg Sabu
2. 595 Personel Polri Siap Amankan Pesta Rakyat HUT Bhayangkara Ke-78 di Monas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:06

Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:27

Forum Pemuda NTT Dipercaya Salurkan Beasiswa Gratis Bagi 100 Anak di NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 22:25

Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 20:32

Pemrov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 16:56

Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:35

Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Forum Pemuda NTT Dipercaya Salurkan Beasiswa Gratis Bagi 100 Anak di NTT

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:27

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi