. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
17 Balita di Kota Kupang Alami Gizi Buruk, Anggota DPRD Provinsi NTT Bantu Asupan Gizi - Zona Line News

17 Balita di Kota Kupang Alami Gizi Buruk, Anggota DPRD Provinsi NTT Bantu Asupan Gizi

- Reporter

Jumat, 10 Desember 2021 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS. COM – KUPANG, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuliana Elizabeth Adoe memberi bantuan modal tambahan asupan gizi kepada balita di Kecamatan Kota Raja Kota Kupang. Bantuan modal tambahan asupan gizi balita tersebut untuk mendukung inovasi kampung gemar gizi peduli stunting di Kota Kupang.

“Bantuan ini merupakan tanggungjawab pribadi maupun sebagai Anggota DPRD Provinsi NTT, untuk mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam memberantas stunting” kata Politisi PDI Perjuangan ini di sela – sela kegiatan Mini Lokakatya Lintas Sektor di UPTD Puskesmas Bakunase Kota Kupang, Kamis 9 Desember 2021.

Sementara itu Kepala UPTD Puskesmas Bakunase Evalina Corebima mengatakan, data bayi dan balita penderita stunting di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang di tahun 2021 sebanyak 256 anak. Yakni 17 anak mengalami gizi buruk dan 102 anak mengalami kurang gizi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, angka kasus terbesar di Kecamatan Kota Raja ada di dengan Kelurahan, terdiri dari Kelurahan Bakunase, Bakunase II, Airnona, Kuanino, Nunleu, Fontein, Naikoten I dan Kelurahan Naikoten II.

“Kasus stunting di Kota Raja agak tinggi, sehingga dengan dukungan lintas sektor, kita membuat program inovasi Kampung Gemar Gizi Peduli Stunting, yang didanai anggota DPRD NTT untuk menekan peningkatan kasus,” jelas Corebima.

Dia menambahkan, aksi Kampung Gemar Gizi Peduli Stanting ini bekerja sama dengan tim pelaksana Puskesmas, Ahli Gizi bagi bayi dan balita penderita stunting di kelurahan Bakunase Kecamatan Kota Raja, yang diberikan selama 90 hari terhitung sejak November 2021 hingga Februari 2022. (*jawit/hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Polda NTT Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Penyelundupan 15 Warga Negara Bangladesh
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme
Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan
Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang
Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen
Peletakan Batu Pertama SPBE Bolok Sudah Dilakukan, Ini Harapan Penjabat Bupati Kupang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Senin, 20 Januari 2025 - 20:16

Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi