ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sebanyak 16 orang pegawai Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang yang ditugaskan sebagai penagih pajak diduga tilep uang pajak senilai ratusan juta rupiah. Hal tersebut menjadi temua adanya kerugian daerah oleh Inspektorat Kota Kupang.
Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frangki Amalo membeberkan hasil pemeriksaan Inspektorat itu. Namun, ia enggan menyebut nominal pasti kerugian daerah atas penilepan pajak tersebut.
“Ditemukan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Frangki usai jumpa pers akhir tahun kepada wartawan di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin 8 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Frangki menyebut ratusan juta rupiah yang ditilep 16 penagih pajak itu tidak masuk dalam kategori kerugian daerah, karena nantinya akan dikembalikan ke kas daerah.
“Kalau kerugian negara saya rasa tidak ada, kan dipulihkan atau dikembalikan,” kata Frangki.
Menurut dia, keuangan daerah dari penerimaan pajak ratusan juta rupiah tersebut akan dikembalikan oleh para ASN dan PTT Bapenda kota Kupang yang enggan disebutkan nama satu per satu.
Dengan adanya pengembalian uang daerah tersebut, menurut dia, tidak serta merta menyebabkan adanya kerugian, sementara untuk sanksi tetap akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan dalam tiga kategori sanksi yang akan diberikan sesuai dengan yang tertuang dalam penyusunan laporan hasil akhir Inspektorat pada Penjabat Wali Kota Kupang, Fahren Funay, sebagai pejabat pembina kepegawaian.
“Pokoknya kita lihat saja, tunggu hasil penyusunan laporannya, untuk besaran nominal yang dikembalikan saya tidak bisa berandai-andai, saya tidak mau salah menyebut,” tambah Frengky.
Inspektorat, kata dia, memainkan peran kunci dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan sumber daya serta layanan publik. Inspektorat bertugas untuk memeriksa kepatuhan terhadap peraturan, prosedur, dan kebijakan yang berlaku.
Selain itu, inspektorat juga memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak yang berwenang.
Pemkot sebelumnya dalam jumpa pers enggan membeberkan nama ke-26 penagih pajak yang diduga melakukan penggelapan pajak penerimaan daerah itu.
“Nama-nama saya tidak ingat, tapi sementara masih berproses di Inspektorat,” kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay.
Menurut dia, menyangkut dugaan 16 orang ASN dan PTT yang melakukan penggelapan uang penerimaan pajak daerah tersebut sementara bergulir dari akhir tahun 2023 dan dalam proses pemeriksaaan secara insentif oleh Inspektorat.
“Kasih kesempatan dulu, sabar saja, pasti kita tuntaskan,” tambah Fahren.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Kupang, Alfred Lakabela menyatakan, nama – nama oknum ASN dan PTT Bapenda, yang diduga melakukan penggelapan uang penerimaan pajak sudah diserahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan atas hasil temuan tersebut.
“Untuk nama-nama oknum ASN dan PTT sudah ada di Inspektorat, tanya saja ke Inspektorat,”pungkas Alfred.
Selain itu, Penjabat Sekda Kota Kupang, Ade Manafe sebelumnya memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada 16 penagih pajak itu apabila terbukti mengelapkan pajak daerah. Mereka terancam non job dan diberhentikan dengan tidak hormat jika terbukti melakukan penipuan setoran pajak daerah.
“Khusus 16 orang ASN dan PTT yang tersangkut dugaan penipuan setoran pajak, apakah mereka di non job dan hukuman lain-lain, kita tunggu berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat,” katanya.
Persoalan dugaan penipuan setoran pajak tersebut. kata dia, menjadi perhatian khusus dan tetap ditindaklanjuti melalui proses dan mekanisme yang berlaku bagi ASN dan PTT.
Menurut dia, mencuatnya persoalan dugaan penipuan pajak oleh oknum Bapenda Kota Kupang berdasar beberapa sumber laporan di antaranya dari masyarakat yang juga belum tentu benar sehingga perlu proses pemeriksaan, juga berdasar laporan wajib pajak sekaligus laporan dari atasan atau pimpinan langsung para ASN dan PTT di lembaga tersebut.
“Ini jadi perhatian khusus Pemkot Kupang dan baru kali ini ada laporan langsung dari atasan atau pimpinan mereka, sehingga kita tindaklanjuti berdasar laporan,” tambah Ade.
Pemerintah Kota Kupang janji persoalan tersebut menjadi prioritas perhatian untuk segera ditindaklanjuti, meski nama-nama para oknum ASN dan PTT tidak dibeberkan dengan alasan telah menyerahkan penuh masalah tersebut untuk di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Kupang. (“y3r)
Penulis : y3r
Editor : Hayer Rahman