
Zonalinenews- Belu, Sebanyak 13 orang Imigran gelap asal distrik Suai Timor Leste, Selasa 13 Oktober 2015 sekitar pukul.14.00 wita di tangkap aparat Satuan Intelkam Polres Belu saat melintas di wilayah kecematan Lasiolat, Kabupaten Belu. Penangkapan atas ketiga belas imigran tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Kanit Reskrim Polsek Lasiolat, bahwa terdapat sekelompok warga Timor Leste yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang sah.
Usai menerima laporan masyarakat, saat itu juga Kanit Reskrim Polsek Lasiolat segera memberikan informasi kepada anggota Sat Intelkam Polres Belu.
Saat dimintai keterangan, ketiga belas imigran tersebut mengaku hendak menuju ke dusun solo, wemasa, desa litamali, kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, untuk membangun rumah adat di sana (dusun solo). Melalui jalan tikus dan berjalan kaki, ketiga belas orang imigran asal Suai tersebut, masuk ke wilayah RI tepatnya di wilayah Builalu, Desa Lamaksenulu,kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para imigran ini pun sudah ditunggu oleh pihak kelaurga asal dusun solo, wemasa, desa litamali, kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka bernama Anton guteres dan Afu Korterial, yang datang menjemput dengan menggunakan 1 (satu) unit kijang pick up dengan Nomor Polisi DH 9559 EC. Ketiga belas imigran asal Timor Leste antara lain, 1.Leanro Monis, 22 thn 2.daniel amaral 23 thn, 3.anseto de jesus, 23 thn, 4.tome don simento 22 thn, 5.maudino gusmao, 24 thn, 6.matril berdial,20 thn, 7.herman sudiyono, 18 thn, 8.samuel mendonca, 20 thn, 9.abilio amaral, 18 thn, 10.pedro gusmao, 19 thn, 11.expedto amaral, 20 thn, 12.carlitu gusmao, 16 thn, 13.raimolo borges, 17 thn.
Ketiga belas orang imigran, yang menumpangi kijang pick up dari builalu, desa lamaksenulu,kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, ditangkap anggota Sat Intelkam saat melintas di wilayah Kecamatan Lasiolat.
Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH yang menerima laporan dari Kasat Intelkam Polres Belu AKP ANDI SUKRISYANTO, SH, Langsung mendatangi kantor Sat Intelkam Polres Belu dan bertemu dengan para Imigran gelap.
Atas perintah Kapolres Belu dan melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi, malam itu juga, Selasa 13 Oktober 2015. Ketiga belas orang imigran tersebut, diserahkan ke pihak imigrasi Kaupaten Belu, yang diterima oleh Plt.Kasi Wasdakim Imigrasi aatas nama Gunawan Kuntoro, untuk segera di deportasi ke Timor Leste.(*Humas Res Belu)