Farmers Forum of Kupang Regency Rejects Wilfrida’s Death Penalty

- Reporter

Selasa, 1 Oktober 2013 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang . A number of farmers who conjoint in Forum Perempuan Tani of North Anfoang subdistrict, of Kupang regency, rejected the death penalty against Wilfrida Soik in Malaysia . This is expressed by the Chairman of Perempuan Tani in Afon Village, Mama Kornalia Seran, accompanied by the Chairman of Perempuan Tani from Fatunaus village, Mama Irance Afulit , on Monday, September 30, 2013 at 13:00 pm .

n Tani
Perumusan Maklumat oleh forum Tani Kabupaten Kupang di Hotel Oemathonis yang diselenggrakan oleh bengkel Apek

Mama Kornalia Seran and Mama Irance Afulit asked Indonesian government to protect Wilfrida, since she is a citizen of Indonesia who need right to be protected. “We are concerned about the death penalty process, ” said Mama Kornelia. According to her, the act is inhumane and she judged that was as part of self-defense.

Meanwhile, the adjudication towards Wilfrida case is deferred by the judge on the request from Wilfrida lawyer, on Monday 30 September 2013 is. The next session will continue on November 17, 2013. Said a member of the House Labor Committee Rieke Diah Pitaloka, in a sent release, Monday, September 30, 2013 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rieke explained, the judge granted some requests from  attorneys, such bone examination or test to prove age medically. In addition , there will be psychological test by the experts that agreed by prosecutor and defense counsel as well as the all audio and video data of legal proceedings to be used as material by Wilfrida attorney. ( * Rusdy )

 

Indonesian Version

 

Forum Tani Kabupaten Kupang Tolak Hukuman Mati Wilfrida

Zonalinenews-Kupang. Sejumlah Forum Perempuan Tani di kecamatan Amfoang Utara Kabupaten Kupang dengan tegas menolak Hukuman Mati terhadap wilfrida Soik di Malaisya. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Perempuan Tani Desa Afon, Mama Kornalia Seran, didampingi Ketua Forum Perempuan Tani serabutan Desa Fatunaus, Mama Irance Afulit, Senin 30
September 2013 jam 13.00 wita.

Mama Kornalia Seran dan Mama Irance Afulit meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan pembelaan terhadap wilfrida Soik  karena wilfrida adalah Warga Negera Indonesia yang perlu dilindungi haknya. “Kami prihatin terhadap proses hukuman mati tersebut,” kata Mama
Kornelia

Menurutnya, tindakan itu tidak berperikemanusiaan  dan dirinya menilai
bahwa yang dilakukan Wilfrida adalah bagian dari tindakan pembelaan
diri.

Sementara itu, Pembacaan putusan kasus Wilfrida Soik, tenaga kerja
Indonesia yang menjadi terdakwa pembunuhan di Malaysia, hari senin 30
september 2013 ditanguhkan. Hakim mengabulkan permohonan pengacara
Wilfrida. Sidang akan dilanjutkan pada 17 November 2013 mendatang.
Kata anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Rieke Diah Pitaloka, dalam rilis
yang dikirim, Senin, 30 September 2013.

Rieke menjelaskan , sejumlah permohonan pengacara yang dikabulkan hakim, antara lain bone examination atau uji tulang untuk membuktikan usia secara medis. Selain itu, juga akan dilakukan uji psikologis oleh ahli yang disepakati jaksa dan tim pembela serta data audio dan video semua proses persidangan sebagai bahan bagi pembela Wilfrida. (*Rusdy)
 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Underdog Lokabo FC Kalahkan Ku-Okitoto FC di Liga Final
Manfaatkan Situasi PPKM Darurat, Jalan Gerbang Pemuda Jadi Tempat Balap Liar Mobil
PERKEMI NTT Sukses Bina 33 Orang Kenshi di Dojo LBH Surya NTT
Susanti Ndapataka Raih Medali Perak di Kejurnas IX 2021
PB Reformasi Kupang Gelar Sparing Patner dan Coaching Clinic Bagi Pemain Bulutangkis Kota Kupang
Serentak di 13 Kota, 100 Pelari Tempuh 86 KM Demi Membangun Sarana Air Bersih di NTT
Lembata Sport and Tourism, Hadirkan Big Fight 2020 dan Pameran Budaya
Bertempat di Lapangan Kuanino, Persit KCK Koorcab Rem 161 Gelar Lomba Voli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Sabtu, 16 September 2023 - 15:08

Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun

Sabtu, 16 September 2023 - 00:22

1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa

Minggu, 10 September 2023 - 12:51

Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I, Dandim 1604/Kupang Minta Jaga Sportivitas

Minggu, 10 September 2023 - 10:28

64 Tim Ikut Berlaga Pada Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I 2023 di Kota Kupang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:33

Sambut HUT RI Ke-78, Komunitas Tokijo Lakukan Touring Bersama Keliling Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak

Sabtu, 23 Sep 2023 - 19:10

Nusa Tenggara Timur

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Jumat, 22 Sep 2023 - 10:08