Kupang city-Line News ZoneRegional Election Commission (Election Commission) Kupang on Wednesday afternoon June 12 Plenary Conduct Determination 2013 Candidates Name List while Kupang City Council members, who attended 12 Political party leaders and the commissioner level Kupang Kupang City Election Commission and Committee Election supervision (Supervisory Committee) Kupang. Election Commission Chairman Kupang Daniel ratu said, Plenary this designation is part of the process that must be passed for the area to the Central Election Commission simultaneously today (Tuesday June 12, 2013) conduct plenary Determination Candidates Name List while Members of Parliament.
According to Daniel ratu, all files submitted 12 political parties in the city of Kupang, the average everything complete and with Formulir BA. Daniel ratu added whil quotas representation of women in all electoral districts in the city of Kupang for women for all constituencies all parpol meet kouto 30 percent female representation. daniel Ratu asserted, after the plenary Establishment Candidate List of Names Members of Parliament while the party no longer be eligible to apply political change order number and candidate members of parliament Kupang city area of the party concerned. “party entitled to replace candidates when in question does not meet the administrative requirements and do not pass the test of the public, “said daniel queen. (rusdy). Indonesian Version 12 Parpol Kota kupang Memunuhi 30 Persen Kouto Perempuan Kota Kupang-Zona Line News Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang Rabu siang 12 Juni 2013 Melakukan Pleno Penetapan Daftar Nama Calon sementara Anggota DPRD Kota Kupang, yang dihadiri 12 Pimpinan partai Politik tingkat kota Kupang serta komisioner KPUD Kota Kupang dan Panitia Pengawasan pemilu (Panwaslu) Kota Kupang. Ketua KPUD Kota Kupang Daniel Ratu mengatakan, Pleno penetapan ini merupakan bagian dari proses yang harus dilalui karena KPU Pusat sampai ke daerah secara serentak hari ini (selasa 12 Juni 2013) melakukan pleno Penetapan Daftar Nama Calon sementara Anggota DPRD. Menurut Daniel Ratu, semua berkas yang diajukan 12 partai politik di kota kupang, rata-rata semuanya \lengkap dan sesaui dengan Formulir BA. Daniel Ratu menambahkan sedangkan kuato keterwakilan perempuan di semua daerah pemilihan di kota kupang untuk perempuan untuk semua dapil semua parpaol memenuhi kouto 30 persen keterwakilan perempuan. daniel Ratu menegaskan, setelah pleno Penetapan Daftar Nama Calon sementara Anggota DPRD partai politik tidak berhak lagi mengajukan pergantian nomor urut dan calon anggota dewan perwakilan daerah kota kupang dari partai yang bersangkutan.” partai berhak menggantikan calon anggota bila yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administrasi dan tidak lulus uji publik,” ujar daniel ratu.(rusdy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT