Zonalinenews – Kupang, 114 pedagang Ikan dan kuliner di depan hotel Aston Kota Kupang menolak tegas rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam hal ini Walikota Kupang, Jonas Salean untuk merelokasikan seluruh pedagang di Kelurahan Kelapa Lima agar pindah ke pasar ikan Falaleo Pasir Panjang dan pasar Oebobo.
“Kami menolak tegas rencana Walikota Kupang yang akan merelokasikan kami seluruh pedagang ikan ke dua pasar tersebut. Tetapi kami juga menghendaki penataan tempat jual ikan sebagaimana rencana reklamasi Pantai Lontar oleh Pemkot Kupang beberapa yang tahun lalu, namun kami meminta di lakukan beberapa revisi desain sesuai kebutuhan serta pengembangan lokasi ke depan dan dilaksanakan agar tidak mengganggu aktivitas usaha kami, “Kata Koordinator pedagang ikan Kelurahan Kelapa Lima Angki La Ane, pada saat pertemuan dengar pendapat bersama Pemkot Kupang dalam hal ini Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Kupang dan Komisi II DPRD Kota Kupang di ruang Komisi II DPRD Kota Kupang, Senin 30 Maret 2015 pukul 10.30 wita.
Lanjut Angki, pihaknya meminta Pemerintah menetapkan rencana Reklamasi Pantai Lontar di Kelurahan Kelapa Lima, sebagai kawasan wisata kuliner agar dapat mengakomodir para pedagang ikan dan kuliner yang ada dalam menunjang pengembangan wisata Kota Kupang kedepan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, dirinya berserta seluruh pedagang ikan yang berada di pantai kelapa Lima depan hotel Aston bersedia ditata sesuai kebutuhan keindahan dan kebersihan Kota.
“Kami menagih janji kepada Walikota Kupang pada pertemuan dengan para pengusaha Kota Kupang, termasuk perwakilan pedagang ikan di pantai Kelapa Lima depan hotel Aston Kupang beb, pada saat awal dibukanya hotel Aston tahun 2014 lalu, bahwa pedagang ikan di pantai Kelapa Lima depan hotel Aston tidak akan di relokasi dan meminta Kadis Kelautan Dan Perikanan Kota Kupang agar mendata , menata lokasi para pedagang ikan di pantai Kelapa Lima depan hotel Aston, “ujar Angki.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Kupang, Thom Ga menanggapi permintaan pedagang ikan di pantai Kelapa Lima depan hotel Aston ia menjelaskan, Pemkot Kupang saat ini hanya ingin menata kembali pasar ikan tersebut sehingga penjualan ikan di pantai Kelapa Lima itu bisa teratur dan tidak menganggu aktifitas lalu lintas. “ Tempat para pedagang ikan itu sendiri Pemkot berencana untuk mengeserkan lagi ke belakang, karena disitu nantinya akan di bangun reklamasi pantai, sehingga tempat tersebut bisa menjadi tempat pariwisata yang indah,”ungkap.
Mendengar keluhan dari para pedagang ikan dan penjelasan dari Kadis Kelautan Dan Perikanan Kota Kupang, anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek menegaskan kepada Pemkot, bahwa perjanjian penataan kembali untuk para pedagang ini harus dibuat surat jaminan, karena apabila tidak ada satu surat jaminan kedepannya, apa yang sudah menjadi rencana Pememerintah saat ini bisa berubah. Dan ketika terjadi perubahan keinginan lagi oleh pemerintah, tentunya yang sangat rugi para pedagang ikan ini sendiri. (*hayer)