The Chairman Of RT Kupang Defends Operational Funds

- Reporter

Kamis, 29 Agustus 2013 - 01:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang, fearing legal shutter is stuck in some Chairman of Jiran (RT) in the city of kupang of East Nusa Tenggara (NTT) refused and would not receive funds operational Jiran (RT funds operational to Pillars of citizens (RW) and the Institute for community empowerment (LPM) in the share by the Government of kupang of East Nusa Tenggara (NTT) due to sign the Pact, which is part of the integrity of the contents of his own integrity Pact objective wrong targetof these, listed in the integrity pact aimed at social assistance fund (BanSos) instead of funds oprasional to Jiran (RT), Pillars of citizens (RW), and the  Institute for community empowerment (LPM).

Edy Lodu
Edy Lodu

 

In village  Oesapa sub-district of kelapa lima (NTT) there are 7 RT and 1 Chairman of rw rejecting 0f  the Fund, one Chairman of RT 43, village Oesapa  sub district of kelapa lima edy  Lodu in meet journalists. Tuesday, August 27, 2013 10.00 wita is housed in the building of the PROVINCIAL city of kupang reveals “himself rejected the Fund because he feels there is an indication of the way the twit unfit by the Mayor of Kupang Jonas Salean as helm, because integrity Pact should be made for community groups  not give to the Chairman of RT,and chairman of RW. as well as the contents the purpose of integrity Pact is incompatible with what to do his part.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

The contents of the integrity Pact making it feared legal consequences, since corresponds the Chairman of RT must sign an integrity Pact tanggan which there are points that are listed in the itegritas Pact very binding and had sanctions laws and when the RT should be receiving these funds, he feels this way with the Government of kupang as though it in peralat by the Mayor of kupang into the helm.

According to edy lodu, kuitantasi leads to operasinal funding is not a problem, the problem is the integrity Pact, because the contents of the points – own integrity Pact binding points of his case on the law, so he refused the funds so there happen problems later in the day, because only with funds of 2,500 million rupiah for his part in the ultimately victory – one by the authorities.

Edy asserted, during her into RT fronotm time Mayor before Jonas Salean new today it received funding of operations should use sanctions, knowing his own integrity Pact is the public part of the municipality of kupang, Jephthah and the knowing receipt Benggu head of the Agency for community empowerment (BPMK) the city of Kupang. “I feel the Government town of kupang  has two interests and I felt we were in being played by the Government of kupang, said Edy Lodu.

Edy lodu added, with the presence of this weirdness we will report the Government of kupang to the Regional House of representatives (DPRD) of kupang city and that can respond to DPRD because until now operational fund  currently no clear for government  of  kupang.(* Hayer)

Indonesian Version

Ketua RT Kota Kupang Tolak  Dana Operasional

Zonalinenews – Kupang ,Takut terjebak dalam rana hukum beberapa   Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota kupang  Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak dan tidak mau menerima  dana operasional Rukun Tetangga (RT),Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang di bagikan oleh pemerintah kota kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) karena harus di  tanda tangani pakta integritas bermaterai, yang mana isi tujuan pakta integritas sendiri  salah sasaran,peryataan ini tercantum  di dalam pakta integritas bertujuan untuk dana Bantuan Sosial (BanSos) bukan  dana  oprasional untuk Rukun Tetangga (RT),Rukun Warga (RW),dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Di Kelurahan Oesapa kecamatan kelapa lima kota (NTT) terdapat 7 RT  dan 1 Ketua RW  menolak dana tersebut,  Salah satu Ketua RT 43 , kelurahan Oesapa kecamatan kelapa lima kota kupang, Edy Lodu  di temui wartawan. Selasa 27 agustus 2013 jam 10.00 wita bertempat di pelataran gedung  DPRD Kota kupang mengungkapkan”dirinya  menolak dana tersebut karena dirinya merasa adanya indikasi pembodohan dengan cara yang tidak  layak oleh Walikota Kupang Jonas Salean sebagai pucuk pimpinan,karena  pakta integritas yang harus di buat untuk kelompok masyarakat bukan di buat untuk Ketua RT,Ketua RW serta isi tujuan pakta integritas  tidak sesuai dengan apa yang harus di lakukan pihaknya.

Isi pakta integritas membuat pihaknya  takut berhubungan akibat  hukum, karena para ketua RT  harus tanda tanggan pakta integritas yang di mana terdapat  poin yang tercantum di dalam pakta itegritas sangat mengikat dan mempunyai sangsi pada hukum  dan bila para RT harus menerima dana tersebut,dirinya merasa dengan adanya cara ini pemerintah kota kupang seolah  –  olah pihaknya di peralat oleh walikota kupang yang menjadi pucuk pimpinan .

Menurut  edy lodu, kuitantasi yang mengarah pada dana operasinal tidak menjadi masalah,yang menjadi masalah adalah pakta integritas, karena isi poin – poin pakta integritas sendiri mengikat pihaknya  pada hukum,makanya dirinya menolak dana tersebut sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari nanti,karena hanya dengan dana 2.500,000,00  rupiah pada akhirnya pihaknya di kejar – kejar oleh pihak yang berwajib.

Edy Menegaskan , selama dirinya  menjadi RT dari jaman walikota sebelum  Jonas Salean baru saat ini pihaknya menerima dana operasional  harus mengunakan sangsi, Pakta integritas sendiri yang mengetahui adalah pihak bagian umum pemerintah kota kupang , Yefta Benggu dan kuitansi tersebut mengetahui kepala badan pemberdayaan  masyarakat  (BPMK) Kota Kupang.  “saya merasa kalo pemerintah kota kupang mempunyai dua kepentingan dan saya merasa kami di peralat oleh pemerintah kota kupang, “kata  Edy Lodu.

Edy lodu menambahkan, dengan adanya kejanggalan ini pihaknya akan melapor pemerintah kota kupang kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) kota kupang agar kesalahan pemerintah kota kupang  bisa di tanggapi DPRD kerena sampai saat ini belum ada kejelasan  tentang dana operasional oleh pemerintah kota kupang  tersebut.(*Hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Underdog Lokabo FC Kalahkan Ku-Okitoto FC di Liga Final
Manfaatkan Situasi PPKM Darurat, Jalan Gerbang Pemuda Jadi Tempat Balap Liar Mobil
PERKEMI NTT Sukses Bina 33 Orang Kenshi di Dojo LBH Surya NTT
Susanti Ndapataka Raih Medali Perak di Kejurnas IX 2021
PB Reformasi Kupang Gelar Sparing Patner dan Coaching Clinic Bagi Pemain Bulutangkis Kota Kupang
Serentak di 13 Kota, 100 Pelari Tempuh 86 KM Demi Membangun Sarana Air Bersih di NTT
Lembata Sport and Tourism, Hadirkan Big Fight 2020 dan Pameran Budaya
Bertempat di Lapangan Kuanino, Persit KCK Koorcab Rem 161 Gelar Lomba Voli
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27