Zonalinenews-Kupang ,- Sebanyak 1000 ekor sapi dari tujuh perusahaan peternakan yang hingga saat ini masih tertahan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang karena kuota SK Pengiriman ternak telah dinyatakan habis. Hal ini berakibat pada kerugian yang dialami oleh pengusaha karena pembiayaan pakan ternak yang tergolong mahal. Demikian diungkapakan Salah satu pengawal sapi, Anis Laka sabtu 20 September 2014.
Menurutnya , kawanan sapi ini telah tertahan di karantina lebih dari seminggu. Sehinga dirinya merasa kesulitan untuk menyediakan pakan bagi sapi-sapi tersebut. “Harga satu ikat rumput kering yakni Rp 2.500, sapi yang ada di Karantina semakin menumpuk dan tak kunjung dikirim. Sapi yang di balai Karantinan berasal dari tujuh perusahaan ternak, sedangkan untuk pakan sapi, satu perusahaan harus mengeluarkan biaya sebanyak Rp 4-5 juta,”jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pengusaha ternak, Silvester Lay menambahkan pihaknya segera melakukan pengiriman sapi karena permintaan yang cukup tinggi dari sejumlah daerah, terutama menyambut datangnya hari raya kurban pada Tanggal 5 Oktober 2014 mendatang. “Banyak daerah yang telah meminta kuota sapi untuk segera dikirimkan, namun permasalahan kehabisan kuota sapi ini yang menghambat semuanya.
Lebih Lanjut ia manambahkan, Alasan pemerintah tersebut tidak masuk akal, kalau bertahan di karantikana dan belum juga dikirim pihaknya akan merugi , karena itu dirinya menduga adanya kepentingan politik dalam pengiriman kuota sapi sehingga semuanya terhambat.
Sementara itu Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2014 mengklaim kuota perdagangan sapi antarpulau yang telah disetujui meningkat 1.000 ekor dibandingkan tahun 2013 lalu yang mencapai 52.000 ekor.
Namun, angka itu kata Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya di Jakarta Rabu 19 Februari 2014. belum termasuk kuota perdagangan kerbau sebanyak 6.000 ekor dan kuda sebanyak 5.000 ekor.“Ternak tersebut akan diantarpulaukan ke tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimatan Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan NTT Thobias Uly mengatakan, populasi ternak besar seperti sapi, kuda, dan kerbau di Nusa Tenggara Timur hanya kabupaten yang tersebar di tiga pulau yakni Timor, Rote, dan Sumba.
“Berdasarkan surat keputusan tersebut, ditetapkan kuota pengantarpulauan ternak per kabupaten dengan jumlah bervariasi sesuai tingkat populasi yang ada untuk menjaga keseimbangan,” ujarnya.
Untuk Kabupaten Kupang misalnya hanya diperbolehkan menjual hingga 10.000 ekor, Timor Tengah Selatan 11.600 ekor, Timor Tengah Utara 7.000 ekor, Belu 4.700 ekor, Malaka 4.000 ekor, Rote Ndao 3.000 ekor, dan Sumba Timur 4.000 ekor. (Sumber http://citraindonesia.com/ntt-klaim-kuota-perdagangan-sapi-meningkat-di-2014/)
Dikatakannya ,pemerintah Provinsi NTT akan secara bertahap akan mengurangi pengiriman ternak hidup. Sebagia gantinya pemerintah akan mengirim daging segar yang higienes dan halal.
“Pemerintah akan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) di Kupang dan Sumba Timur guna mendukung kebijakan tersebut dengan menggandeng investor bidang peternakan,” katanya. (*rusdy)