ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang minta seratus hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Serena Francis harus bisa membenahi sistem manajemen dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik Kota Kupang.
“Belum lama ini juga Komis IV pernah turun pantau langsung ke RSUD S. K. Lerik Kota Kupang berdasarkan laporan dari masyarakat terkait sistem pelayanan dan manajemen yang buruk di RSUD S. K. Lerik,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Dominika Bethan kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu 9 April 2025.
Menurut Dominika, ketika melakukan kunjungan ke RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, Komisi IV sudah berbicara secara langsung dengan Direktur RSUD S. K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang, jika pihak RSUD S. K. Lerik Kupang membuat program penambahan fasilitas dan lain – lain, Komisi IV siap bantu mendorong anggara tersebut di sidang paripurna perubahan nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita siap dorong agar bisa dianggarkan, tapi kemarin yang diminta penambahan anggaran oleh pihak RSUD S. K. Lerik itu untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Ketika kita lihat sendiri di lokasi, IPAL itu sudah aman karena sudah dipagar keliling. Tapi apa yang diminta pihak RSUD S. K. Lerik itu penambahan anggaran senilai Rp 150 Juta, namun nilai ini adalah penambahan terakhir tidak ada dalam program. Komisi IV sudah sepakat anggaran penambahan untuk IPAL itu pada sidang paripurna perubahan sudah pasti,” ungkap Srikandi PDI Perjuangan itu.
Sedangkan untuk pembenahan managemen dan pelayanan di RSUD S. K. Lerik itu, menurutnya, Komisi IV meminta Pemkot Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo yang memiliki latar belakang seorang dokter harus tau pelayanan di rumah sakit yang baik itu bagaimana.
“Karena kurang lebih orang sakit yang dirawat di rumah sakit itu bisa sehat tergantung dari pelayanan dan kebersihan di rumah sakit itu sendiri. Rumah sakit yang baik itu buka cuma dilihat dari obat – obatan, fasilitas dan tenanga medis saja, tapi kebersihan itu sangat penting,” ucap Dominika Bethan.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi IV akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kembali ke RSUD S. K. Lerik.
“Terkait dengan Dokter – Dokter Spesialis, waktu itu ibu Dirut RSUD S. K. Lerik mengatakan ada 31 orang Dokter Spesialis, tapi dalam waktu dekat kita akan melakukan Sidak kembali untuk melihat lasung apakah 31 orang Doker Spesialis yang ada di RSUD S. K. Lerik itu aktif atau tidak. Jangan sampai 31 orang Dokter Spesialis ini hanya nama saja, bahkan separuhnya atau lebih banyak yang lagi ambil sekolah di luar. Bisa saja disebut nama 31 orang tapi yang melayani hanya 5 orang, ini sama saja bohong,” tutup Anggota DPRD Kota Kupang 2 periode itu. (*y3r)