10 Companies are disappointed

- Reporter

Jumat, 31 Januari 2014 - 01:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang. Although all the works had completed 100% from the last December of 2013, 10 companies that worked under the Department of Water Affairs of Kupang Public Works (PU), will be disappointed since the contractor is difficult to liquefy the project funds as many as Rp.1.096.412.360.

proyek jalan

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Information that obtained by Zonalinenews, CV Cahaya Bidadari for package Irrigation Improvement Network (DAK) ceiling of 106 616 002, contract value 106.300.000, remaining 106.3 million, CV. Bina Cipta Utama for package Technical Supervision Expence (ABT 2013) ceiling of 25,000,000, contract value of 25,000,000, remaining of 25,000,000, CV Mitra Sukses with Rehabilitation package for Oelon Irrigation, Ceiling Rp.55.261.768, and Rp.55.200.000 as contract value, the remaining Rp.55.200.000, CV Putra Mutis Sejati, for Embung Fatukoa Maintenance package, with ceiling Rp.900.000.000, Rp.89.800.000 as contract value, the remaining Rp.89.800.000, CV Yudha Indo Selaras – Tode Kisar, Rp.187.200.000 ceiling, contract value Rp.187.000.000, the rest of the contract Rp.187.000.000, CV Alfa Prima with Retaining Wall Construction package in Naimata village, ceiling Rp.132.334.590, Rp.132.300.000 contract value, the rest of the contract is Rp.132.300.000, CV Multi Mega Sejati Rehabilitation package Retaining River Wall in Oebufu village, ceiling Rp.150.000.000, Rp.149.800.000 contract value, the rest of the contract is Rp.149.800.000, CV Putri Loisa Retaining Wall Construction packages or gabions for Lasiana river in Lasiana village, ceiling Rp.150.000.000, Rp.149.850.000 contract value, the remaining Rp.149.850.000, CV Agoeng Karya with package Retaining Wall Construction for river in Tuak Daun Merah (TDM), Rp.100.000.000 ceiling, contract value of USD .99.900.000, the remainder of the contract Rp.99.900.000, CV Karya Expres for Retaining Wall Construction package in Naikoten I village, the ceiling of Rp 100,000,000, Rp.99.800.000 contract value, the remainder of the contract Rp.99.800.000.
As known, the project did not go through the tender process, but through the Direct Appointment (PL). Therefore the contractors worked by using their personal money, and the funds will be disbursed after the project has been completed 100%. However, according to information, there were 10 contractors who complained that these funds can not be thawed until today even though the project have completed 100%.
Meanwhile, Head of Public Works Department and Water Resources of Kupang City, Daud Adu declined to confirm when encountered by Zonalinenews for questioning, on Tuesday (28/1), at 13.30 pm. (*Hayer)

 

Indonesian Version

 

10 Perusahaan Bakal Gigit Jari
Zonalinenews – Kupang. Meskipun pekerjaan telah selesai hingga 100% pada bulan Desember 2013 lalu, 10 perusahaan yang bekerja  pada tahun anggaran 2013 di bawah Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal gigit jari karena pihak kontraktor mendapat kesulitan untuk mencairkan dana proyek sebesar Rp.1.096.412.360.

Informasi yang diperoleh Zonalinenews, proyek yang dikerjakan CV. Cahaya Bidadari dengan paket Peningkatan Jaringan Irigasi Amnesi (DAK) pagu 106.616.002, nilai kontrak 106.300.000, sisa kontrak 106.300.000, CV. Bina Cipta Utama dengan paket Belanja Pengawasan Teknis (ABT 2013) pagu 25.000.000, nilai kontrak 25.000.000. Sisa kontrak 25.000.000, CV Mitra Sukses dengan paket Rehabilitasi Saluran Irigasi Oelon, Pagu Rp.55.261.768, nilai kontrak Rp.55.200.000, sisa kontrak Rp.55.200.000, CV Putra Mutis Sejati, untuk paket Pemeliharaan Embung Fatukoa, pagu Rp.900.000.000, nilai kontrak Rp.89.800.000, sisa kontrak Rp.89.800.000, CV Yudha Indo Selaras untuk paket Normalisasi Kali merdeka – Tode Kisar, pagu Rp.187.200.000, nilai kontrak Rp.187.000.000, sisa kontrak Rp.187.000.000, CV Alfa Prima dengan paket Lanjutan Pembangunan Tembok Penahan Kali Naimata kelurahan Naimata,  pagu Rp.132.334.590, nilai kontrak Rp.132.300.000, sisa kontrak Rp.132.300.000, CV Multi Mega Sejati dengan paket Rehabilitasi Tembok Penahan Kali di kelurahan Oebufu, pagu Rp.150.000.000, nilai kontarak Rp.149.800.000, sisa kontrak Rp.149.800.000, CV Putri Loisa untuk paket Pembangunan Tembok Penahan atau bronjong di kali Lasiana kelurahan Lasiana, pagu Rp.150.000.000, nilai kontrak Rp.149.850.000, sisa kontrak Rp.149.850.000, CV Agoeng Karya dengan paket Pembangunan Tembok Penahan Kali di kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), pagu Rp.100.000.000, nilai kontrak Rp.99.900.000, sisa kontrak Rp.99.900.000, CV Karya Expres untuk paket Pembangunan Tembok Penahan Kali di kelurahan Naikoten I, pagu Rp.100.000.000, nilai kontrak Rp.99.800.000, sisa kontrak Rp.99.800.000.
Seperti diketahui, pelimpahan proyek – proyek tersebut tidak melalui proses tender, namun melalui Penunjukan Langsung (PL). Maka dari itu pihak kontraktor harus  melakukan pekerjaan dengan menggunakan kantong pribadi, dan dana tersebut akan dicairkan setelah proyek tersebut telah rampung 100%. Namun, menurut informasi yang diperoleh Zonalinenews, terdapat 10  kontraktor yang mengeluh karena dana tersebut tidak dapat di cairkan hingga saat ini meski pekerjaan telah selesai.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Kota Kupang Daud Adu pun menolak memberikan konfirmasi ketika ditemui Zonalinenews untuk dimintai keterangannya, padaa Selasa (28/1), pukul 13.30 Wita. (*Hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Polres Alor tetapkan SS sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor
Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian, Sekwan Alor Klarifikasi Pengambilan Mobil Dinas Sesuai Aturan
Ojol Kajek Hadir di Kota Kupang, Tarif Terjangkau dan Murah
tes
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27