Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
ZONALINENEWS.COM, KUPANG, Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang atau tepatnya di depan Peruguruan Tinggi Swasta Universitas Kristen Artha Wacana (Unkris) Kupang yang menyebabkan satu orang meninggal dan 4 unit motor terbakar.
“Memang benar, sekira pukul 01.00 Wita, telah terjadi suatu kejadian tindak pidana yang mengakibatkan beberapa kendaraan sepeda motor yang mengalami rusak berat dalam kondisi terbakar dan satu korban meninggal dunia,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat 15 September 2023 malam.
Menurut Kapolresta Kupang Kota, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Anggota Unit Jatanras sedang melakukan penyelidikan di lapangan dan beberapa penyidik sudah melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Kupang Kota,” ungkap Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto.
Ketika ditanya soal motif kejadian tersebut, Kapolresta Kupang Kota menyebutkan, dari salah satu pihak atau masyarakat yang ingin melakukan penentuan batas lahan.
“Dari informasi yang kita dapat, bahwa awalnya adalah berkaitan dengan rencana salah satu pihak atau masyarakat yang ingin melakukan penentuan batas. Nah selanjutnya itu kita akan dalami dulu melalui proses penyelidikan,” katanya.
“Sementara ini, berikan kesempatan kami untuk melakukan proses penyelidikan dan mengungkap kasus ini. Sehingga saya berharap semua pihak bisa menahan diri karena ini adalah murni kasus tindak pidana,” imbau Kapolresta Kota Kupang. (*y3r)
Penulis : y3r
Editor : Hayer Rahman