ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sebanyak 1.751 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Kupang lulus seleksi tahap pertama (I) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kendati demikian, terdapat 16 orang yang dinyatakan tidak lulus.
“Dari 2.931 kuota PPPK untuk Kota Kupang, sebanyak 1.775 orang PTT yang ikut dalam seleksi tahap I. Dari hasil seleksi itu ada 1.751 orang yang dinyatakan lulus dengan berbagai formasi yang diseleksi,” kata Kepala BKPPD, Abraham D.E Manafe ketika dikonfirmasi media, Selasa 7 Januari 2025.
Menurutnya, 16 orang yang tidak lulus PPPK tersebut karena 2 orang tidak mengikuti seleksi pada tahap I, dan 14 orang lainnya yang dinyatakan tidak lulus karena tak memenuhi nilai tertinggi pada kuota formasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 10 tenaga pendidikan juga yang tidak lulus pada pilihan Guru Bahasa Inggris.
“Kelulusan pada test tahap I tersebut di-isi oleh tenaga teknis, tenaga pendidikan, tenaga administrasi dan tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu ia juga mengatakan, dari kuota formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemkot Kupang masih tersisah 1.180 yang sementara dilakukan pendaftaran untuk seleksi PPPK tahap II.
Berikut ini rincian tenaga PPPK yang lulus pada seleksi tahap pertama.
1. Tenaga Pendidikan: 158 orang mengikuti seleksi, hasilnya 148 orang lulus dan 10 tidak lulus.
2. Tenaga Kesehatan: 38 orang mengikuti seleksi dan hasilnya lulus semua.
3. Tenaga teknis dan administrasi: 979 orang yang mengikuti test dan hasilnya 973 orang lulus dan 6 tidak lulus. (*y3r).